Kabar Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbang ke Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.
Kedatangan tim penyidik KPK ini adalah respons terhadap dimulainya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan penggunaan kuota haji yang diumumkan pada 9 Agustus 2025. Penyelidikan ini melibatkan sejumlah pihak yang dicurigai terlibat, termasuk mantan pejabat dan agen perjalanan haji. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan dengan pelayanan ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan di balik kunjungan ke Kementerian Haji Arab Saudi. “Kenapa ke Kementerian Haji Arab Saudi? Ya, tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, kemudian juga ketersediaan fasilitas, dan lain-lainnya ya. Itu secara umumnya,” jelasnya. Informasi dari kementerian ini sangat vital untuk memahami proses alokasi dan pengelolaan kuota haji.
Penyidik KPK akan mengumpulkan berbagai informasi serta data yang berkaitan selama seminggu mendatang. Informasi ini diharapkan dapat mendukung dugaan adanya korupsi yang sedang diteliti, khususnya mengenai distribusi kuota dan sarana. Kehadiran tim di lokasi secara langsung memungkinkan pemeriksaan data dengan cara yang lebih tepat dan menyeluruh.(*)
