Rab. Mar 22nd, 2023
Jumat. (Foto: AP Photo/Vincent Thian)

Jawaban
🌼 Shalat Tarawih dan juga shalat lainnya selama dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya serta meninggalkan hal-hal yang membatalkan shalat meskipun dilakukan dengan cepat maka shalatnya sah.
👆Namun jika seseorang melakukan shalat dengan cepat maka dia harus memperhatikan beberapa hal, antara lain:
1️⃣ Rukun qouliy seperti takbiratul ihram, membaca Al fatihah, tasyahud, shalat dan salam harus dibaca seluruhnya
👆Jika karena memburu cepat kemudian al Fatihah tidak selesai dibaca maka shalatnya tidak sah.
2️⃣ Rukun fi’liy (rukun perbuatan) seperti ruku’, i’tidal, sujud dan duduk di antara dua sujud harus dilakukan dengan thuma’ninah.
🍒 Thuma’ninah adalah diamnya seluruh anggota badan dalam satu waktu, sekira waktunya cukup untuk membaca tasbih (سبحان الله).
👆Jika seseorang karena mengejar shalat cepat kemudian dia meninggalkan thuma’ninah maka shalatnya tidak sah.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI

Baca Juga  Bolehkah Mengucap Doa Di Toilet

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *