Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan seruan untuk melaksanakan shalat gaib, bagi putra Ridwan Kamil.
Imbauan itu dituangkan dalam surat edaran MUI Jawa Barat dan dirilis sesaat setelah pihak keluarga Ridwan Kamil menggelar pertemuan di Kantor MUI Jawa Barat, Kamis (2/5/2022).
“Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan menyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tulis MUI dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat.
“KBRI di Swiss menyampaikan bahwa otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.”
“Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera dishalatkan,” demikian kutipan surat edaran ‘Seruan untuk Melaksanakan Shalat Ghaib’ MUI.(*)