Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, resmi menetapkan kembali Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.
Keputusan itu diambil dalam pertemuan hybrid pada Kamis (29/1) yang melibatkan unsur Syuriyah, Tanfidziyah, sampai pimpinan Badan Otonom.
Dalam forum itu, Rais Aam menyampaikan bahwa PBNU telah menerima penjelasan serta permintaan maaf dari Gus Yahya terkait dinamika organisasi yang sempat berlangsung sebelumnya.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Miftach melalui keterangan tertulis.
Untuk menjaga keutuhan organisasi, rapat tersebut memutuskan melakukan nasakh atau peninjauan ulang terhadap sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat ditetapkan pada Desember 2025.
Dengan keputusan tersebut, Zulfa Mustofa secara resmi mengembalikan mandat sebagai Pejabat Ketua Umum, sehingga posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya.
Selain jabatan Ketua Umum, PBNU juga memulihkan susunan kepengurusan sesuai hasil Muktamar ke-34 yang telah diperbarui melalui SK Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.
Sebagai bagian dari penertiban administrasi, seluruh SK di tingkat wilayah (PWNU) hingga cabang (PCNU) yang tidak memiliki tanda tangan lengkap dari empat pilar—Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekjen—akan dievaluasi ulang.
PBNU, di bawah arahan Rais Aam, berkomitmen membenahi sistem digitalisasi dan transparansi keuangan agar lebih bertanggung jawab. PBNU juga berencana mengkaji ulang seluruh MoU dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi.
Forum Rapat Pleno juga menetapkan dua agenda besar NU mendatang, yakni Munas dan Konbes NU 2026 pada April 2026 (Syawal 1447 H) dan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan pada Juli atau Agustus 2026.(*)
