Skip to content

Home

About Us

Advertisement

Contact Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • WhatsApp
  • X
  • Pinterest
  • RSS Feed
kyaiku.com

kyaiku.com

Platform Digital Islam

Search

Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Berpeluang Berubah

rizki banyuwangi Avatar
rizki banyuwangi
July 23, 2026
Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Berpeluang Berubah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuka peluang perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Usulan perubahan tersebut merupakan salah satu hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso yang akan diputuskan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. Mohammad Nuh, mengatakan mekanisme pemilihan Rais Aam pada dasarnya tetap menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Dalam mekanisme tersebut, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mengusulkan nama-nama kiai sepuh untuk dipilih menjadi sembilan anggota Ahwa.

“Dari sembilan anggota Ahwa itulah yang kemudian menetapkan siapa Rais Aam. Rais Aam bisa berasal dari anggota Ahwa maupun dari luar Ahwa. Itu menjadi kewenangan sembilan anggota Ahwa,” ujar Prof. Nuh saat konpers di Kantor PWNU Jatim, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu, perubahan berpeluang terjadi pada mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Selama ini, setiap PWNU dan PCNU hanya mengusulkan satu nama calon. Selanjutnya, kandidat yang memenuhi ambang batas dipilih langsung oleh peserta Muktamar melalui sistem one man one vote.

Namun, hasil Munas dan Konbes NU di Ploso memberikan alternatif mekanisme baru yang akan dibahas dan diputuskan dalam Muktamar ke-35. Dalam skema tersebut, setiap PWNU dan PCNU tidak lagi hanya mengusulkan satu nama, melainkan lebih dari satu calon Ketua Umum PBNU.

“Jumlahnya masih akan diputuskan di Muktamar, bisa tiga, lima, tujuh, atau sembilan nama. Semua usulan akan ditabulasi untuk mendapatkan calon dengan dukungan terbanyak,” kata Prof. Nuh.

Selanjutnya, nama-nama dengan perolehan dukungan tertinggi tidak langsung dipilih melalui pemungutan suara oleh seluruh muktamirin. Daftar calon tersebut akan diserahkan kepada Rais Aam terpilih bersama Ahwa untuk menentukan satu orang yang akan menjadi Ketua Umum PBNU.

“Calon yang tidak terpilih tetap berpeluang menjadi bagian dari kepengurusan inti. Jadi konsepnya bergeser dari individual leadership menjadi collectivity leadership,” jelas mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut.

Menurut Prof. Nuh, gagasan perubahan itu muncul karena tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan kepemimpinan yang lebih kolektif, bukan bertumpu pada satu figur semata.

“Kompleksitas persoalan yang dihadapi NU sekarang tidak cukup ditangani dengan pendekatan individual leadership, tetapi lebih kepada collectivity leadership,” katanya.

Meski demikian, Prof. Nuh menegaskan seluruh usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Mekanisme pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU baru akan ditetapkan dalam sidang Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengimbau seluruh PWNU dan PCNU agar mengikuti seluruh informasi terkait Muktamar melalui kanal resmi PBNU serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami berharap seluruh PW dan PC mendapatkan informasi Muktamar dari media atau sumber resmi PBNU. Jangan mudah percaya berita hoaks atau informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Loading

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured Articles

  • Kronologi Laka Alphard KHAnwar Zahid

    Kronologi Laka Alphard KHAnwar Zahid

    August 11, 2026
  • Wasek Komisi Fatwa MUI: Lomba Agustusan Boleh, Uang Pendaftaran untuk Hadiah Haram

    Wasek Komisi Fatwa MUI: Lomba Agustusan Boleh, Uang Pendaftaran untuk Hadiah Haram

    August 10, 2026
  • Komisi Fatwa MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

    Komisi Fatwa MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

    August 9, 2026
  • Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Bantah Isu Perebutan Pengelolaan Tambang

    Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Bantah Isu Perebutan Pengelolaan Tambang

    August 6, 2026
  • Muktamar PBNU Diharapkan Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Independen

    Muktamar PBNU Diharapkan Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Independen

    August 2, 2026

Search

Author Details

KYAIKU.COM

Sebuah Media Dakwah Online dan platform digital Islam yang menyajikan konten seputar pesan ulama, nasihat kiai, kutipan bijak, amalan, serta dinamika keagamaan khas Nusantara

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Follow Us on

  • Facebook
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Instagram
  • X
  • VK
  • Pinterest
  • Last.fm
  • Telegram
  • RSS Feed

Categories

  • Amalan Ijazah (7)
  • Artikel (12)
  • Bahtsul Masail (1)
  • Berita (30)
  • Cerita Hikayat (2)
  • Dawuh Kyai (26)
  • Internasional (6)
  • KHUTBAH (1)
  • Kitab (1)
  • Nasional (7)
  • News (35)
  • Pondok Pesantren (7)
  • Public (1)
  • Tanya Jawab (1)
  • Uncategorized (9)

Archives

  • August 2026 (5)
  • July 2026 (29)
  • June 2026 (55)
  • May 2026 (1)
  • March 2026 (1)
  • February 2026 (2)
  • January 2026 (8)
  • December 2025 (10)
  • November 2025 (17)
  • January 2025 (1)

Tags

bahlil banjir bencana caketum pbnu cak imin cium tangan dinamika pbnu fikih gaza gus ipul gus yahya gus yahya maju lagi habib umar hukum Iran Israel Kang Santri Ai kekerasan seksual kiai said korupsi koruptor kubu sultan lgbt lirboyo makan bergizi makan bergizi gratis mbg mui muktamar 35 muktamar tambak beras najiz norwegia PALESTINA pbnu pemakzulan pesantren PIALA DUNIA piala dunia 2026 rais aam rmi banyuwangi ruu perampasan aset santri tambak beras tambang tanya jawab

About Us

kyaiku.com

Sebuah Media Dakwah Online dan platform digital Islam yang menyajikan konten seputar pesan ulama, nasihat kiai, kutipan bijak, amalan, serta dinamika keagamaan khas Nusantara

Latest Articles

  • Kronologi Laka Alphard KHAnwar Zahid

    Kronologi Laka Alphard KHAnwar Zahid

    August 11, 2026
  • Wasek Komisi Fatwa MUI: Lomba Agustusan Boleh, Uang Pendaftaran untuk Hadiah Haram

    Wasek Komisi Fatwa MUI: Lomba Agustusan Boleh, Uang Pendaftaran untuk Hadiah Haram

    August 10, 2026
  • Komisi Fatwa MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

    Komisi Fatwa MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

    August 9, 2026

Categories

  • Amalan Ijazah (7)
  • Artikel (12)
  • Bahtsul Masail (1)
  • Berita (30)
  • Cerita Hikayat (2)
  • Dawuh Kyai (26)
  • Internasional (6)
  • KHUTBAH (1)
  • Kitab (1)
  • Nasional (7)
  • News (35)
  • Pondok Pesantren (7)
  • Public (1)
  • Tanya Jawab (1)
  • Uncategorized (9)
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top