KH Said Aqil Siraj Dinilai Paling Memenuhi Kriteria Rais Aam Muktamar ke-35 NU

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), wacana mengenai figur yang layak menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mengemuka. Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj, dinilai sebagai sosok yang paling memenuhi kriteria untuk memimpin jajaran Syuriyah NU pada periode mendatang.

Penilaian tersebut disampaikan KH Imam Jazuli dalam keterangannya pada Sabtu (24/1/2026). Menurutnya, pemilihan Rais Aam harus mengacu pada mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, bukan semata-mata didasarkan pada tingkat popularitas seorang tokoh.

“Dalam struktur NU, Rais Aam bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, dan pengambil kebijakan strategis jam’iyah. Karena itu, yang paling penting bukan siapa orangnya, tetapi apakah ia memenuhi kriteria,” kata Imam Jazuli.
Ia menjelaskan, terdapat empat kriteria utama yang harus dimiliki seorang Rais Aam, yakni alim, faqih, zahid, serta memiliki kewibawaan dan pengalaman organisasi. Kriteria tersebut juga diperkuat dengan nilai muru’ah, futuwwah, dan muharrikan atau kemampuan menggerakkan organisasi.

Berdasarkan ukuran tersebut, Imam Jazuli menilai KH Said Aqil Siraj merupakan figur yang paling lengkap untuk mengemban amanah sebagai Rais Aam PBNU.

“Jika kriteria itu diterapkan secara objektif, maka KH Said Aqil Siraj muncul sebagai figur yang paling lengkap dan paripurna,” ujarnya.

Menurutnya, Said Aqil memiliki kapasitas keilmuan yang kuat sebagai ulama dengan latar pendidikan dari Universitas Ummul Qura, Makkah, serta menguasai literatur Islam klasik maupun pemikiran Islam kontemporer.

Ia juga menilai corak pemikiran Said Aqil mencerminkan Islam wasathiyah yang mampu menjaga tradisi pesantren sekaligus merespons perkembangan zaman.

“Pemikiran beliau mencerminkan Islam wasathiyah. Teguh pada tradisi pesantren, tetapi mampu merespons modernitas tanpa kehilangan jati diri NU,” katanya.

Selain aspek keilmuan, Imam Jazuli menyebut Said Aqil memiliki karakter zuhud, yakni memandang jabatan sebagai amanah untuk pengabdian, bukan tujuan pribadi.

“Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia, tetapi menempatkan dunia sebagai sarana ibadah. Jabatan bagi Kiai Said adalah amanah dan khidmah, bukan tujuan,” ujarnya.

Pengalaman memimpin PBNU selama dua periode, yakni 2010–2021, juga dinilai menjadi modal penting. Menurut Imam Jazuli, pengalaman tersebut membuat Said Aqil memahami dinamika organisasi secara menyeluruh, baik dari sisi struktural, ideologis, maupun kultural.

“Beliau bukan hanya paham AD/ART, tetapi juga pelaku sejarah modernisasi NU. Ia tahu bagaimana mengelola jam’iyah sebesar NU tanpa keluar dari Khittah 1926,” katanya.
Selama memimpin PBNU, lanjutnya, Said Aqil turut mendorong penguatan pendidikan tinggi, pengembangan rumah sakit NU, serta memperluas jejaring internasional sebagai bagian dari strategi kemandirian organisasi.

Imam Jazuli juga menilai Said Aqil memiliki kapasitas sebagai muharrikan, yakni penggerak organisasi yang konsisten membawa nilai Islam moderat NU ke tingkat global sekaligus menjaga komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“NU ke depan membutuhkan Rais Aam yang berani bersikap tegas, meskipun pahit, demi keselamatan jam’iyah dan jamaah. Kiai Said memiliki keberanian moral itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Muktamar ke-35 NU membutuhkan figur yang telah matang secara keilmuan, pengalaman, dan kepemimpinan untuk menjaga marwah organisasi di tengah tantangan yang semakin kompleks.

“Dengan rekam jejak nasional dan internasasional, KH Said Aqil Siraj adalah standar emas Rais Aam PBNU. Menempatkannya sebagai Rais Aam merupakan langkah strategis agar NU tetap menjadi jangkar stabilitas nasional dan kompas moral umat,” pungkasnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *